Profesi di Bidang Film beserta Tugas-Tugasnya, Ada Apa Saja?

By Niken Bestari, Kamis, 30 Maret 2023 | 18:30 WIB
Apa saja profesi di bidang perfilman? (Freepik)

Kameramen film juga bertanggung jawab atas pengaturan dan pemeliharaan peralatan kamera, termasuk lensa, tripod, dan peralatan lain yang diperlukan untuk mengambil gambar dengan kualitas yang baik.

6. Penyunting Film

Setelah dilakukan proses shooting atau pengambilan gambar, film harus disunting agar terlihat bagus, artistik, dan bermakna.

Mereka harus memahami struktur naratif dan dramatis film, serta teknik editing seperti pemotongan, penggabungan, dan pengaturan urutan adegan.

Oh iya, penyunting film juga harus berkomunikasi dengan sutradara dan produser untuk memastikan bahwa film sesuai dengan visi artistik yang dimaksud.

Selain itu, penyunting film juga bertanggung jawab atas pengaturan dan penambahan efek visual dan audio seperti musik, suara, dan efek khusus untuk meningkatkan ketertarikan audiens saat menonton film.

7. Perancang Produksi

Selain cerita dan dialognya, kita umumnya juga terhibur dengan properti, kostum, dan latar film yang menarik.

Nah, itulah tugas utama dari perancang produksi untuk merancang dan menciptakan dunia visual yang diperlukan untuk cerita film.

Mereka bertanggung jawab atas pengaturan dan penataan set, kostum, properti, dan efek khusus untuk menciptakan suasana yang sesuai dengan cerita dan genre film.

Mereka juga harus mempertimbangkan aspek teknis seperti ketersediaan anggaran dan waktu produksi dalam merancang dan membangun set produksi.

Perancang produksi juga dapat melakukan riset sejarah, budaya, dan lingkungan untuk memastikan keakuratan dan keaslian dari dunia visual yang mereka ciptakan.

8. Perancang Suara/Sound Designer

Sebuah film akan tampak sangat menarik dengan efek suara yang meningkatkan pengalaman audiens saat menonton.

Baca Juga: Bapak Film Indonesia: Biografi Singkat dan Karya-Karya Filmnya