Bobo.id - Sikap nasionalisme dan patriotisme penting untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama untuk anak Indonesia.
Kedua sikap tersebut sama-sama menunjukkan bahwa kita sebagai rakyat Indonesia mencintai tanah air Indonesia.
Namun, sering kali kita tidak bisa membedakan pengertian dan penerapan sikap nasionalisme dan patriotisme.
Pada pelajaran IPS Kelas 8 SMP, kita akan menemukan perbedaan sikap nasionalisme dan patriotisme beserta menyebutkan contoh penerapannya.
Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan tersebut dari penjelasan berikut ini!
Nasionalisme
1. Pengertian
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, nasionalisme adalah paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri.
Nasionalisme juga didefinisikan sebagai kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu.
Secara lebih sederhana, nasionalisme merupakan perasaan atau sikap cinta dan bangga terhadap tanah air, tanpa memandang rendah bangsa lain.
Ada lima prinsip nasionalisme, yaitu kesatuan, kebebasan, kesamaan, kepribadian dan demokrasi.
Dalam prinsip kesatuan, nasionalisme sebagai kesatuan dalam wilayah teritorial, bangsa, bahasa, ideologi, doktrin kenegaraan, sistem politik, sistem ekonomi, sistem pertahanan.
Dalam prinsip kebebasan, nasionalisme memberikan kebebasan beragama, berbicara, berpendapat, berkelompok, dan berorganisasi.
Baca Juga: 10 Contoh Bentuk Kegiatan Ekspor dan Impor Indonesia, Materi IPS