Makanan ini mulai dikenal saat bangsa Belanda datang ke nusantara dan ingin membuat kue pie.
Kue pie di Belanda biasa dibuat dalam loyang besar dengan isian berupa selai bluberi, apel, atau stroberi.
Namun, di Indonesia saat itu buah-buahan seperti bluberi, stroberi, dan apel dengan tingkat kematangan seperti di negara kincir angin sulit ditemukan.
Sehingga muncul ide untuk memberikan isian kue dengan buah nanas.
Buah nanas memang merupakan buah tropis yang bisa dengan mudah ditemukan di Indonesia.
Buah ini dipilih karena memiliki cita rasa yang manis dan segar, mirip seperti stroberi dan apel.
Walau di Belanda pie dibuat dengan loyang besar, pie modifikasi di Indonesia dibuat berbeda.
Di Indonesia nastar dibuat dengan bulatan-bulatan kecil. Hal ini dilakukan agar kue ini mudah dikonsumsi.
Isian pada nastar pun bukan buah segar, namun buah nanas yang sudah diolah menjadi selai.
Pada saat pertama kali ada di Indonesia, nastar menjadi hidangan yang mewah dan hanya bisa dinikmati kalangan bangsawan atau priyayi saja.
Bahkan hidangan ini hanya muncul saat acara-acara besar saja.
Baca Juga: Jangan sampai Berlebihan, Ini Tips Aman Makan Kue Kering saat Lebaran