Zat campuran merupakan zat yang terdiri atas dua atau lebih zat tunggal yang bergabung menjadi satu tanpa komposisi tetap.
Berdasarkan sifatnya, zat campuran terdiri dari dua jenis, yakni zat campuran homogen dan zat campuran heterogen.
Zat campuran homogen adalah campuran yang zat penyusunnya tercampur sempurna. Pada jenis ini, zat penyusunnya tidak bisa dibedakan.
Campuran homogen disebut larutan karena masing-masing zatnya saling menyatu atau saling larut hingga tampak membentuk tampilan baru.
Zat campuran heterogen merupakan campuran yang zat penyusunnya tidak tercampur sempurna. Zat penyusunnya masih bisa dibedakan.
Campuran jenis ini biasa disebut campuran kasar, sebab hasil akhirnya tidak menyatu atau tidak saling melarutkan.
Ciri-ciri dari zat campuran, antara lain:
- Terdiri dari dua jenis zat tunggal atau lebih
- Perbandingan komponen penyusun tidak tetap
- Masih mempunyai sifat zat asal
- Dapat dipisahkan menjadi komponennya melalui penyaringan dan penyulingan.
Baca Juga: Apa Perbedaan Sifat Larutan Gula dan Larutan Kopi? Cari Jawaban Kelas 5 Tema 9