Namun, rencana pun dipercepat menjadi tahun 2003 yaitu 10 tahun.
Tai kemudian rencana kembali diubah dan dipercepat menjadi tahun 2002 atau dalam jangka waktu sembilan tahun.
Untuk mencapai tujuan AFTA ada skema yang dilakukan yang bernama Common Effective Preferential Tariffs For ASEAN Free Trade Area (CEPT-AFTA).
Cara ini dilakukan dengan menghapus semua bea masuk impor barang bagi Brunai Darussalam, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand pada tahun 2010.
Sedangkan Kamboja, Laos, Myanmar, dan Vietnam menyusul menghilangkan bea masuk impor pada tahun 2015.
Selain itu ada juga cara lain yang dilakukan dengan menghapus hambatan perdagangan hingga penyederhanaan produk dagang.
Berbagai cara itu dilakukan dengan harapan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi, hingga peningkatan kesejahteraan di kawasan ASEAN.
Tujuan Dibuatnya AFTA
Dari penjelasan sebelumnya, tujuan AFTA mungkin sudah teman-teman ketahui.
AFTA diberlakukan dengan tujuan menjadikan kawasan ASEAN sebagai tempat produksi yang kompetitif.
Dengan begitu ada banyak produk dari ASEAN yang memiliki dayang saing kuat di pasar global.
Selain itu, AFTA juga bertujuan untuk menarik lebih banyak Foreign Direct Investment (FDI).
Baca Juga: 7 Peran Indonesia dalam Kerja Sama Organisasi ASEAN di Berbagai Bidang