Tempat Dipasangnya Lambang Negara Indonesia, Materi Kelas 3 SD Tema 8

By Amirul Nisa, Rabu, 10 Mei 2023 | 09:30 WIB
Lambang Garuda Pancasila ternyata tidak bisa dipasang sembarangan. Ada Aturan khusus yang mengtur pemasangannya. (@sketchifyindonesia via Canva)

Bobo.id - Teman-teman tentu mengenal lambang negara Indonesia yaitu Garuda Pancasila, yang diajarkan pada materi kelas 3 SD tema 8.

Lambang negara ini mungkin akan sering teman-teman lihat di ruang kelas.

Tapi selain di ruang kelas di mana tempat lambang negara bisa dipasang?

Lambang negara adalah suatu bentuk tertentu yang digunakan sebagai lambang resmi negara.

Biasanya setiap negara akan memiliki bentuk tertentu yang menjadi tanda dari keberadaan negara tersebut.

Tentunya simbol atau lambang negara dibuat dengan makna dan fungsi penting sehingga pemasangan atau penggunaannya tidak bisa sembarangan.

Seperti lambang negara Indonesia yaitu Garuda Pancasila yang pada lambang ini disertakan juga semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Lambang negara Indonesia berbentuk burung Garuda yang mengenakan perisai di dada yang berisi Pancasila.

Selain itu, pada lambang Garuda Pancasila juga ada pita putih yang bertuliskan semboyan bangsa.

Garuda Pancasila bukan hanya sebuah lambang biasa, tapi juga memiliki fungsi sebagai pedoman hidup, dasar negara, hingga gambaran cita-cita dan tujuan bangsa.

Berbagai fungsi itu tergambar dari lima simbol Pancasila yang ada di perisai burung Garuda.

Baca Juga: Pengertian Pancasila secara Etimologis, Yuridis, dan Historis, Materi PPKn