Pertama, jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak asuh panti dan anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan COVID-19.
Pada jalur ini, input data ke dalam sistem dimulai pada 12-27 Juni 2023.
Kedua, jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak penyandang disabilitas, dengan pendaftaran dan verifikasi dokumen dimulai pada 12-14 Juni 2023.
Ketiga, jalur afirmasi bagi anak penerima KJP Plus sekaligus penerima Program Indonesia Pintar (PIP), penerima KJP Plus, anak yang terdaftar dalam DKTS, anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, anak dari pengemudi Trans Jakarta yang mengemudikan bus kecil dan PPDB Bersama tahap 2.
Pada jalur ini, pendaftaran da pemilihan sekolah dimulai pada 19-21 Juni 2023.
Calon peserta didik yang hendak mendaftar melalui jalur afirmasi yang berasal dair keluarga ekonomi tidak mampu, wajib menyertakan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat dan daerah.
Selain itu, peserta didik juga harus menyertakan surat pernyataan dari orang tua/wali yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsuka bukti keikutsertaan tersebut.
Proses Seleksi Jalur Afirmasi
Cara yang digunakan untuk melakukan proses seleksi pada PPDB SMP DKI Jakarta Jalur Afirmasi adalah sebagai berikut.
Khusus untuk penyandang disabilitas menggunakan seleksi:
1. Zona prioritas
2. Urutan pilihan sekolah
Baca Juga: Pra Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 Jenjang SMP dan SMA/SMK Sudah Dibuka, Ini Persyaratannya