Bobo.id - Dari berbagai jenis tumbuhan yang ada, ternyata tidak semua bisa kita sebut pohon, lo.
Ada beberapa jenis tumbuhan hanya disebut sebagai tanaman, sedangkan beberapa lainnya bisa disebut pohon.
Lalu apa yang membuat sebutan pohon jadi lebih khusus? Apa ciri-ciri dari pohon?
Nah, agar tidak salah sebut lagi, mari simak beberapa penjelasan berikut, yuk!
Pohon
Pohon sering disebut sebagai salah satu organisme yang penting dan berperan besar dalam ekosistem, ekologi, hingga ekonomi.
Organisme ini dikenali sebagai tumbuhan berkayu yang tingginya dapat mencapai puluhan meter, dengan batang yang kuat dan bercabang.
Sedangkan menurut Undang-Undang (UU) Nomor 18 tahun 2013, pohon disebuat sebagai tumbuhan berbatang kayu dengan diameter mencapai 10 cm atau lebih, jika diukur pada ketinggain1,5 meter di atas permukaan tanah.
Menurut Badan Standar Indonesia, pohon adalah tumbuhan berkayu yang pada puncak tumbuhan terdapat batang utama dengan diameter lebih dari 20 cm.
Sedangkan pada bakal pohon dengan diameter kurang dari 20 cm akan disebut sebagai tiang, pancang, atau semai.
Dari pengertian itu, teman-teman tentu sudah bisa membedakan tumbuhan mana yang bisa disebut pohon.
Baca Juga: Disebut Bisa Kurangi Kebisingan, Kenapa Pohon Bisa Meredam Suara?