Jumlah Kuota PPDB SMA/SMK di Jawa Tengah dari Jalur Zonasi hingga Afirmasi

By Amirul Nisa, Rabu, 14 Juni 2023 | 13:00 WIB
Ada kuota tambahan untuk PPDB 2023 jalur SMA/SMK. (Ed Us/unsplash)

Kuota Jenjang SMA

Pada jenjang SMA akan ada empat jalur yang ditetapkan, yaitu jalur zonasi, prestasi, perpindahan orang tua, afirmasi, berikut rinciannya.

1. Jalur Zonasi : 50 persen

2. Jalur Prestasi : 20 persen

3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua atau Wali : 5 persen

4. Jalur Afirmasi : 20 persen, terdiri dari :

Kuota Jenjang SMK

Sedangkan tingkat SMK akan ada tiga jalur yang digunakan pada PPDB 2023 nanti, dengan pembagian kuota seperti berikut.

1. Jalur Prestasi : 75 persen

2. Jalur Domisili Terdekat : 75 persen

Baca Juga: 5 SMA Swasta Favorit di Yogyakarta, dengan Nilai Rerata UTBK 2022 Tertinggi

3. Jalur Afirmasi : 15 persen, terdiri dari :