Bobo.id - Di dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, masyarakat tidak lepas dari upaya memanfaatkan lingkungan.
Segala sumber daya yang tersedia di lingkungan dapat digunakan masyarakat untuk mendapatkan makanan dan membuat barang untuk kebutuhan hidup.
Ini adalah suatu bentuk hak manusia terhadap alam dan lingkungannya.
Setiap negara juga memiliki aturan atau hukum yang mengatur tentang hak masyarakat dalam memanfaatkan alam.
Oleh karena itu, dibuatlah dasar hukum yang mengatur tentang hak-hak warga negara terhadap lingkungan.
Pada pelajaran tematik kelas 4 SD tema 9, kita akan belajar menyebutkan contoh hak warga negara terhadap lingkungan.
Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan tersebut dari penjelasan berikut ini!
Dasar Hukum yang Mengatur Hak Lingkungan
Berikut ini beberapa dasar hukum yang mengatur khusus tentang hak warga negara terhadap lingkungan.
- UU No. 32 Tahun 2009 Pasal 65 ayat (1)
"Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia."
- UU No. 32 Tahun 2009 Pasal 65 ayat (2)
Baca Juga: Contoh Hak Warga Negara terhadap Pendidikan, Materi Kelas 4 SD