Bobo.id - Minggu ini beberapa provinsi sudah memasuki masa akhir pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), termasuk provinsi Jawa Tengah.
Dilansir dari ppdb.jatengprov.go.id, pendaftaran dan pemilihan sekolah pada PPDB SMA/SMK Jateng berlangsung sejak 23-27 Juni 2023.
Tanggal 28 sampai 29 Juni 2023 merupakan masa tenang.
Nah, besok tanggal 30 Juni 2023, teman-teman yang sudah mendaftarkan diri pada PPDB SMA/SMK akan menerima pengumuman.
Pengumuman dan hasil seleksi berlangsung selama 24 jam, paling lambat pukul 23:55 WIB di situs ppdb.jatengprov.go.id.
Pengumuman tersebut digunakan untuk menentukan apakah teman-teman diterima di sekolah yang sudah dipilih kemarin.
Jika sudah diterima, apa yang harus dilakukan selanjutnya, Bo?
Yuk, cari tahu alur proses pendaftaran PPDB SMA/SMK Jateng 2023 dari artikel berikut ini!
Alur PPDB SMA/SMK Jateng 2023
Setelah dinyatakan diterima di sekolah tujuanmu pada PPDB Jateng 2023, teman-teman harus melakukan daftar ulang.
Tahap daftar ulang dijadwalkan pada 3 sampai 6 Juli 2023, mulai pukul 08:00 - 15:30 WIB.
Menurut Juknis Penyelenggaraan PPDB SMA/SMK Negeri di Jateng 2023/2024, peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri.
Baca Juga: Jadwal PPDB SMK Jalur Prestasi Nilai Rapor Umum di Jawa Barat, Lengkap dengan Alur