Keputusan elang bondol sebagai maskot ini tertuang dalam surat keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 1796 tahun 1989.
Dilansir dari Kompas.com, elang bondol termasuk jenis satwa langka yang penyebarannya terbatas di Kepulauan Seribu.
Elang bondol dipilih karena keberadaannya saat itu terancam punah. Kini elang bondol jadi hewan endemik yang dilindungi.
Nah, itulah beberapa fakta unik tentang elang bondol yang bisa diketahui. Semoga informasi ini bisa bermanfaat, ya.
Artikel ini dibuat dengan bantuan AI dan diperiksa ulang oleh Redaksi Bobo.id.
----
Kuis! |
Bagaimana cara mengenali elang bondol? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023