Bobo.id - Sebelum ditetapkan sebagai dasar negara, Pancasila mengalami beberapa perkembangan.
Pada masa persiapan kemerdekaan Indonesia, BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) menyelenggarakan dua kali sidang.
Sidang pertama dilaksanakan pada 29 Mei-1 Juni 1945 untuk merumuskan dasar negara Indonesia.
Sementara sidang kedua dilaksanakan pada 10-17 Juli 1945 untuk membahas rancangan UUD.
Pada sidang pertama, ada tiga tokoh negara yang termasuk anggota BPUPKI yang menyampaikan usulan dasar negara, itu adalah Mohammad Yamin, Ir. Soekarno, dan Soepomo.
Setiap usulan dasar negara itu berbeda satu sama lain, namun ada persamaan yang ditemukan.
Pada pelajaran PPKN, kita akan menyebutkan persamaan usulan rumusan dasar negara yang disampaikan oleh ketiga anggota BPUPKI.
Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan di atas dari penjelasan berikut ini!
Rumusan Dasar Negara dari 3 Tokoh
Sebelum mencari persamaannya, kita harus mengetahui masing-masing usulan dasar negara dari setiap tokoh terlebih dahulu.
Mohammad Yamin
Pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945, Moh. Yamin mengusulkan lima dasar negara yang beliau sampaikan dalam pidatonya, antara lain:
- Peri kebangsaan
- Peri kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri kerakyatan
- Kesejahteraan Rakyat
Baca Juga: Mengapa Rumusan Dasar Negara yang Pertama Mengalami Perubahan? Materi PPKn
Soepomo
Pada sidang BPUPKI tanggal 31 Mei 1945, Soepomo mengusulkan rumusan lima dasar negara, yaitu: