- Berhak berpartisipasi dalam kehidupan budaya;
- Mendapatkan informasi tentang budaya.
8. Hak Atas Perekonomian
Hak warga negara mendapatkan kehidupan ekonomi yang layak ini tercantum dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Hak warga negara mendapatkan kehidupan ekonomi yang layak ini tercantum dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.