Pandangan Para Pendiri Bangsa Terhadap Negara Merdeka, Materi PPKn

By Fransiska Viola Gina, Senin, 14 Agustus 2023 | 12:30 WIB
Pandangan para pendiri bangsa terhadap negara merdeka. (storyset/freepik)

Bersumber dari Kompas.com, pada saat itu, Mohammad Yamin berpidato selama 20 menit terkait dasar negara.

Menurut pandangan Moh. Yamin, negara merdeka harus didasarkan pada peradaban bangsa Indonesia sendiri.

Ini artinya, sebagai sebuah negara merdeka, Indonesia tidak boleh meniru suatu tata susunan dari negara lain.

Beliau juga berpendapat kalau negara yang akan dibentuk terdiri dari rakyat dalam suatu Republik Indonesia.

Negara akan dikepalai oleh seorang kepala negara pilihan dan dijalankan sebagai pusat oleh kementerian yang ada.

Mohammad Yamin juga percaya bahwa suatu negara yang merdeka harus memiliki kedaulatan dan keadilan.

Tetapi pandangannya lebih menekankan pada pentingnya identitas nasional melalui bahasa Indonesia.

Pada intinya, Mohammad Yamin berpandangan bahwa dasar negara merdeka adalah susunan pemerintah dan penduduk.

Soepomo

Dalam sidang pertama BPUPKI, Soepomo mendapat kesempatan menyampaikan usulan dasar negara pada 31 Mei 1945.

Soepomo menyampaikan pidato yang cukup panjang dan sangat luas, termasuk menyangkut hubungan dengan agama.

Tokoh yang berperan dalam perumusan UUD 1945 ini memberi penekanan pada struktur pemerintahan yang kuat.

Baca Juga: Sejarah Rumusan Dasar Negara hingga Menjadi Pancasila, Materi PPKn