Apa Perbedaan antara Pengingkaran Kewajiban dan Pelanggaran Hak? Materi PPKN

By Grace Eirin, Jumat, 25 Agustus 2023 | 20:00 WIB
Perbedaan antara pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban. (Freepik)

Bobo.id - Setiap warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan. 

Hak harus diterima dan dihormati orang lain, sedangkan kewajiban harus dilakukan secara seimbang.

Ketika hak dan kewajiban tidak seimbang, maka dapat menimbulkan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban. 

Apakah teman-teman masih ingat apa yang dimaksud dengan hak dan kewajiban?

Hak adalah kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu. Sementara kewajiban adalah sesuatu yang diwajibkan; sesuatu yang harus dilaksanakan.

Hak dan kewajiban seimbang berarti tidak lebih berat menuntut hak dan lupa melaksanakan kewajiban. 

Pada pelajaran PPKn, kita akan belajar menyebutkan perbedaan pengingkaran kewajiban dan pelanggaran hak. 

Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan di atas dari penjelasan berikut ini!

Pengingkaran Kewajiban

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ingkar adalah tidak menepati atau tidak mau menurut. 

Maka pengingkaran kewajiban dapat diartikan sebagai tidak terlaksananya tanggung jawab dan kewajiban seseorang. 

Seseorang bisa tidak memenuhi kewajibannya karena sifat pribadi yang dimilikinya dan tidak adanya penegakan hak terhadap orang tersebut. 

Baca Juga: Jenis Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Sila Kelima Pancasila