Bobo.id - Pada materi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, kita akan belajar tentang bentuk negara Indonesia.
Yap, Indonesia merupakan salah satu contoh negara yang berbentuk kesatuan sehingga disebut dengan NKRI.
Negara kesatuan adalah negara yang tersusun tunggal, baik penduduk, wilayah, pemerintah, maupun kekuasaannya.
Dalam negara kesatuan, hanya ada satu konstitusi, satu kepala negara, satu dewan menteri (kabinet) dan satu parlemen.
Meski begitu, dulu Indonesia ternyata pernah menganut bentuk negara serikat atau federal seperti Amerika Serikat, lo.
Tepatnya pada 27 Desember 1949 - 15 Agustus 1950, Indonesia berbentuk negara Republik Indonesia Serikat.
Yap, tidak ada setahun Indonesia menganut bentuk negara serikat. Kenapa tidak bertahan lama, ya? Simak, yuk!
Sejarah Terbentuknya RIS
Setelah memproklamasikan kemerdekaan, negara kesatuan terbentuk. Tak lama kemudian diganti RIS.
RIS terbentuk karena Belanda datang lagi ke Indonesia lewat Agresi Militer Belanda II pada Desember 1948.
Pada saat itu, Belanda menyerang ibu kota Indonesia, yakni Yogyakarta. Sejumlah tokoh penting diasingkan.
Pada saat terjadi Agresi Militer Belanda II, pemerintahan di Indonesia lumpuh meski tidak bubar secara resmi.
Baca Juga: Apa Saja Peran Daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia?