Mengenal Aturan Tertulis dan Tidak Tertulis Beserta Contohnya, Materi PPKn

By Amirul Nisa, Selasa, 10 Oktober 2023 | 09:30 WIB
Aturan dibedakan menjadi dua jenis berdasarkan bentuknya. (@sketchify via Canva)

Bobo.id - Beragam aturan yang ada bisa dikelompokkan dalam dua kategori yaitu aturan tertulis dan tidak tertulis.

Pengelompokan itu dibuat berdasarkan bentuk setiap aturan yang ada.

Pada materi PPKn kali ini, teman-teman akan mempelajari dua jenis aturan tersebut.

Dua jenis aturan tersebut tentu banyak tersebar di berbagai wilayah tempat teman-teman tinggal atau yang akan dikunjungi.

Berikut penjelasan dan contoh dari aturan tertulis dan tidak tertulis yang ada di sekitar kita.

Aturan Tertulis

Peraturan tertulis merupakan peraturan yang dibuat secara tertulis.

Sehingga, jenis aturan ini lebih banyak disusun oleh lembaga yang berwenang seperti Undang-Undang yang disusun oleh pemerintah dan DPR.

Selain itu, aturan tertulis akan bersifat resmi dan juga mengikat dengan sanksi yang jelas.

Karena itu, saat pelanggaran terjadi tidak diperlukan musyawarah lagi untuk menjatuhkan hukuman pada orang melanggar.

Berikut beberapa contoh bentuk hukum tertulis yang ada di sekitar kita.

Contoh

1. Warga yang sudah berusia 17 tahun wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: 20 Contoh Norma Kesopanan dalam Kehidupan Sehari-hari, Materi PPKn