Bobo.id - Saat berada di sekolah, tentu teman-teman sebagai siswa bukan hanya mendapatkan hak tapi juga kewajiban.
Pada materi kelas 3 SD kali ini, akan dijelaskan berbagai hak dan kewajiban siswa sebagai bagian dari warga sekolah.
Istilah warga sekolah tentu juga berlaku bagi para siswa. Warga sekolah merupakan sebutan untuk semua orang yang beraktivitas di dalam lingkungan sekolah.
Sehingga yang dimaksud warga sekolah adalah siswa, guru, kepala sekolah, pegawai tata usaha, petugas keamanan dan kebersihan, pengelola kantin, serta petugas lainnya.
Nah, sebagai warga sekolah tentu ada hak dan kewajiban yang harus dijalankan.
Hak dan kewajiban itu tentu bukan hanya untuk siswa tapi juga semua orang di sekolah.
Sebelum dijelaskan beberapa daftar hak dan kewajiban siswa di sekolah, teman-teman perlu menyimak penjelasan berikut.
Pengertian Hak dan Kewajiban
Hak adalah sesuatu yang harus didapatkan oleh setiap individu dan sudah dimiliki sejak di dalam kandungan.
Hak tersebut adalah hak hidup, hak berpendapat, dan lain sebagainya. Selain itu ada juga hak yang akan diperoleh saat berada di suatu tempat.
Hak pun akan disesuaikan dengan posisi yang dimiliki, seperti siswa dan guru akan memiliki hak yang berbeda.
Sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan oleh pihak tertentu secara bertanggung jawab.
Baca Juga: 5 Jenis Permainan Tradisional untuk Mengisi Waktu Luang di Sekolah, Materi Kelas 3 SD