- Meningkatkan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan kemampuan berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.
2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dibentuk dengan tujuan meningkatkan pengawasan penyelenggaraan pemenuhan Hak Anak secara efektif.
Adapun beberapa tugas dari KPAI, yaitu sebagai berikut:
a. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan Hak Anak;
b. Memberikan masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan tentang penyelenggaraan Perlindungan Anak;
c. Mengumpulkan data dan informasi mengenai Perlindungan Anak;
d. Menerima dan melakukan penelaahan atas pengaduan Masyarakat mengenai pelanggaran Hak Anak;
e. Melakukan mediasi atas sengketa pelanggaran Hak Anak;
f. Melakukan kerja sama dengan lembaga yang dibentuk masyarakat di bidang Perlindungan Anak; dan
g. Memberikan laporan kepada pihak berwajib tentang adanya dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang ini.
3. Komnas Perempuan
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) adalah lembaga negara yang independen untuk penegakan hak asasi manusia perempuan Indonesia.
Baca Juga: 5 Upaya untuk Mengatasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia