2. Generasi muda kehilangan nilai budaya masyarakat.
3. Adanya kesenjangan sosial antara kaum terpelajar dan rakyat kecil.
4. Individu masyarakat yang tidak terpelajar direndahkan oleh kalangan atas.
5. Angka pengangguran bertambah karena penggunaan mesin.
6. Hukum bisa dibeli dengan uang dan kekuasaan.
7. Penyalahgunaan kekuasaan.
8. Terjadinya cyberbullying.
9. Tren media sosial tidak sesuai dengan nilai tradisi lokal.
10. Terjadinya diskriminasi pada kaum minoritas.
11. Tindak kekerasan verbal di media sosial.
12. Adanya kesenjangan ekonomi antara kelompok masyarakat pendapatan tinggi dan rendah.
Baca Juga: 10 Contoh Kelebihan Memanfaatkan Iptek di Lingkungan Hukum, Materi Kelas 4 SD