Bobo.id - Pada materi PPKn kelas 12 SMA, kita akan belajar tentang perilaku ketidakpatuhan hukum.
Seperti kita tahu, Indonesia adalah negara hukum. Artinya, setiap perilaku masyarakat diatur oleh hukum.
Hukum adalah undang-undang, peraturan, dan sebagainya untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat.
Hukum berfungsi sebagai sebuah sistem yang menerapkan aturan-aturan mengenai perilaku yang benar.
Ia juga digunakan sebagai alat menertibkan masyarakat demi mewujudkan keamanan dan keadilan.
Oleh karena itu, sebagai masyarakat, kita perlu mematuhi hukum. Istilahnya adalah kepatuhan hukum.
Kepatuhan hukum artinya kesadaran hukum yang membentuk rasa setia di masyarakat terhadap nilai hukum.
Singkatnya, kepatuhan hukum adalah patuh terhadap hukum; pelaksanaan aturan hukum oleh masyarakat.
Perilaku Ketidakpatuhan Hukum di Keluarga
Agar masyarakat bisa patuh hukum, ada banyak lembaga yang bertugas menjatuhi sanksi bagi pelanggar hukum.
Meski sudah diawasi oleh lembaga tinggi negara, ada saja perilaku yang menunjukkan ketidakpatuhan hukum.
Tak terbatas di lingkungan bangsa dan masyarakat, ketidakpatuhan ini juga bisa terjadi di lingkungan keluarga, lo.
Baca Juga: Contoh Kewajiban Anak dalam Demokrasi di Keluarga, Materi Kelas 4 SD