Bobo.id - Pada materi PPKn kelas 12 SMA, kita akan belajar tentang perilaku ketidakpatuhan terhadap hukum.
Di berbagai lingkungan sekitar, ada banyak peraturan dan hukum yang harus dimengerti dan dipatuhi bersama.
Tidak heran, sebab Indonesia memang negara hukum. Artinya, semua penyelenggaraan negara diatur hukum.
Mulai dari pihak legislatif, eksekutif, yudikatif, pejabat lain, hingga masyarakat dengan hak dan kewajibannya.
Tujuannya adalah agar tercipta keteraturan, keserasian, dan keseimbangan dalam hidup berbangsa di Indonesia.
Oleh karena itu, kita harus menunjukkan perilaku patuh terhadap peraturan dan perundangan yang ada di Indonesia.
Perilaku Ketidakpatuhan Hukum di Sekolah
Ketidakpatuhan hukum adalah tindakan seseorang yang tidak sesuai atau bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Ia juga bisa diartikan sebagai pengingkaran terhadap kewajiban yang telah ditetapkan oleh hukum berlaku.
Umumnya, ketidakpatuhan hukum ini disebabkan karena tindakan yang dilakukan dianggap kebiasaan.
Tak hanya itu, ketidakpatuhan juga bisa karena hukum yang berlaku itu tidak sesuai lagi dengan tuntutan.
Perilaku yang menunjukkan ketidakpatuhan terhadap hukum bisa terjadi di mana saja, termasuk di sekolah.
Baca Juga: 10 Contoh Perilaku yang Menunjukkan Ketidakpatuhan Hukum di Keluarga