Bobo.id - Hari Disabilitas Internasional atau International Day of Disabled Persons diperingati tiap 3 Desember.
Hari Disabilitas Internasional (HDI) adalah bentuk perlindungan dan pemenuhan bagi teman difabel.
Peringatan ini pertama kali dicetuskan pada 1992 oleh Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Peringatan ini juga dibuat untuk meningkatkan kesadaran terhadap situasi para difabel di tiap aspek kehidupan.
Salah satu cara untuk memenuhi hak bagi para difabel adalah dengan menyediakan fasilitas umum.
Hmm, memangnya apa saja fasilitas umum ramah difabel yang ada di Indonesia, Bo? Simak informasinya, yuk!
1. Jalur Pemandu Khusus
Saat sedang berjalan kaki di trotoar, tidak jarang kita melihat garis panjang berwarna kuning atau perak.
Garis yang teman-teman lihat itu adalah jalur pemandu khusus difabel atau yang biasa disebut guilding block.
Fasilitas umum ramah difabel ini memang biasa ditemukan di trotoar sebagai penunjuk jalan bagi tunanetra.
Dengan fasilitas ini, mereka bisa secara mandiri berjalan kaki dengan mengikuti jalur yang disusun mengikuti jalan.
Baca Juga: Bisa Mengenal Beragam Fasilitas Umum Ramah Disabilitas, Baca Majalah Bobo Terbaru Edisi 35, yuk!