2. Petunjuk Sikap dan Tindakan
Norma juga berfungsi untuk mengatur perbuatan masyarakat agar sesuai dengan nilai yang ada dan berlaku.
Misalnya, norma agama merupakan sebuah aturan yang perlu dijalankan setiap orang sesuai dengan agama yang diyakini.
Norma kesusilaan yang berasal dari hati nurani masyarakat, berfungsi mengatur perilaku dan tindakan manusia agar beradab, sopan, dan baik budi.
Norma kesopanan merupakan sebuah norma yang menekankan pada perbuatan seseorang untuk menjaga sopan santun serta tata krama.
Norma hukum adalah jenis norma yang dibuat oleh badan yang bertanggung jawab, seperti pemerintah.
Keempat jenis norma tersebut sama-sama bertujuan untuk petunjuk dan pedoman masyarakat dalam mengambil sikap dan tindakan.
3. Mengendalikan Sikap dan Tindakan
Ketika norma sudah ditetapkan dan diberlakukan di suatu daerah, maka masyarakat wajib menaati norma tersebut.
Norma yang dilakukan bertujuan untuk mengendalikan sikap dan tindakan.
Norma juga menjadi aturan tidak tertulis yang dapat digunakan untuk mengatur perilaku masyarakat dan menentukan batasan.
Dengan mengetahui batasan bersikap, maka manusia tidak dapat melakukan hal yang semena-mena terhadap manusia lain.
4. Alat Pelindung Masyarakat
Tujuan dibuatnya norma yang terakhir adalah sebagai alat pelindung masyarakat.
Baca Juga: Perbedaaan Norma dan Adat Istiadat di Masyarakat, Materi Kelas 4 SD