Bobo.id - Di dunia ini akan selalu ada aturan dalam berbagai hal baik tertulis atau tidak tertulis.
Setiapnya pun akan memiliki sanksi yang berbeda-beda saat kita melanggarnya.
Pada materi PPKn kali ini, kita akan belajar tentang aturan tidak tertulis yang disebut dengan norma.
Norma merupakan ukuran perilaku seseorang dalam kelompok masyarakat.
Selain itu, norma juga merupakan perpanjangan dari berbagai nilai yang ada di lingkungan masyarakat atau kelompok tertentu.
Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) norma merupakan ketentuan yang bersifat mengikat serta digunakan sebagai panduan dan pengendali tingkah laku yang sesuai.
Dalam norma, teman-teman juga bisa mendapatkan rangkaian petunjuk hidup dari perintah hingga larangan, serta sanksi saat melanggarnya.
Norma pun terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan dan norma hukum.
Tapi kali ini, kita akan fokus belajar pada jenis norma agama yang tentunya harus dilakukan di mana saja baik di sekolah, lingkungan masyarakat, dan juga rumah.
Norma Agama
Norma agama merupakan ketentuan hidup bermasyarakat berdasarkan ajaran agama tertentu.
Pada norma agama, tentu juga ada perintah, larangan, serta sanksi saat adanya pelanggaran.
Baca Juga: Apa Saja Tujuan Dibuatnya Norma di Masyarakat? Materi Kelas 4 SD