Pada masa orde baru, Golkar (Golongan Karya) selalu menang dan meraih kedudukan yang sifatnya mutlak.
Sementara itu, PPP dan PDI selalu bisa dipastikan berada di posisi kedua dan ketiga secara bergantian.
Tak hanya itu, ada beberapa kebijakan yang dilakukan pada Pemilu Orde Baru yang berbeda dari sekarang:
- Hanya diikuti oleh tiga partai
- Kekuatan politik berada di tangan pemerintah
- Pemilu dilakukan untuk memilih MPR, DPR, dan DPRD
- Presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR
- Masyarakat hanya memberi suara pada partai
- Partai memberi suara pada calon nomor urut teratas
- ABRI mendapatkan jatah kursi langsung di MPR dan DPR
- Calon kepala daerah dipilih oleh DPRD
Baca Juga: Mengenal Berbagai Peran dan Fungsi Mahkamah Konstitusi, Materi PPKn