Lagu Wajib: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Contohnya, Materi Kelas 5 SD

By Fransiska Viola Gina, Rabu, 24 Januari 2024 | 07:30 WIB
Pengertian dan ciri-ciri lagu wajib. (freepik/jannoon028)

Bobo.id - Pada materi kelas 5 SD tema 7, kita akan belajar tentang peristiwa kebangsaan yang dialami Indonesia.

Salah satu cara untuk memahami dan mengenang peristiwa kebangsaan adalah dengan belajar lagu wajib.

Lagu wajib yang akan kita pelajari di materi ini adalah lagu 'Rayuan Pulau Kelapa' yang ada di halaman 27.

Lagu 'Rayuan Pulau Kelapa' yang diciptakan oleh Ismail Marzuki ini sering kita dengarkan saat upacara bendera.

Beberapa orang sering tertukar saat menyebut lagu nasional dan lagu wajib. Memangnya, apa itu lagu wajib?

Pengertian Lagu Wajib

Lagu wajib adalah simbol persatuan rakyat Indonesia dan wajib dipelajari oleh segenap warga negara Indonesia.

Tujuan mempelajari lagu wajib adalah agar tertanam rasa cinta tanah air pada seluruh warga negara.

Lagu wajib juga diatur dalam UU no. 24 th. 2009 tentang bendera, bahasa, lambang, dan lagu kebangsaan.

Sementara itu, lagu nasional adalah lagu bertema cinta tanah air Indonesia dan dikenal secara nasional.

Lagu nasional diciptakan untuk membangkitkan rasa nasionalisme, patriotik, cinta negara, dan semangat perjuangan.

Selain itu, lagu nasional diciptakan untuk menghargai perjuangan pahlawan yang sudah berjuang demi bangsa.

Baca Juga: Penjelasan Isi Lagu Rayuan Pulau Kepala, Cari Jawaban Kelas 5 SD Tema 7