Bobo.id - Ada beberapa jenis keberagaman yang ada di Indonesia dan salah satunya adalah keberagaman agama.
Di Indonesia ada beberapa agama yang diakui pemerintah dan dilindungi.
Pada materi kelas 3 SD, kita akan belajar tentang keberagaman agama yang ada di Indonesia.
Agama adalah tata kaidah yang berkaitan erat dengan spiritual seseorang.
Agama juga bisa disebut sebagai ajaran yang menghubungkan manusia dengan Tuhan.
Di Indonesia, ada enam agama yang diakui dan dilindungi dalam Undang-Undang tepatnya pada Pasal 28E ayat 1 UUD 1945.
Pasal itu berbunyi "Setiap warga negara bebas memeluk agama dan beribadah sesuai agamanya”.
Bahkan status agama juga disebutkan dalam Pancasila tepatnya sila pertama, yaitu "Ketuhanan Yang Maha Esa".
Berikut akan dijelaskan enam agama yang ada, diakui, dan dilindungi di Indonesia.
1. Islam
Islam adalah agama yang dianut mayoritas penduduk Indonesia yaitu sekitar 87,2 persen atau sekitar 207 juta orang.
Agama ini masuk ke Indonesia cukup lama dan disebarkan secara cepat ke seluruh wilayah.
Baca Juga: Menjawab Pertanyaan dari Bacaan 'Kekayaan Indonesia', Materi Kelas 3 SD
Agama Islam memiliki kitab suci Alquran da ada beberapa hari besar yang dirayakan, yaitu Idul Fitri, Idul Adhal, Tahun Baru Hijriah, dan Isra Mi'raj.
Para pemeluk agama Islam juga punya tempat ibadah yang disebut dengan masjid.
2. Kristen Protestan
Agama Kristen Protestan adalah agama dengan pemeluk terbesar kedua di Indonesia.
Ada sekitar 6,9 persen atau sekitar 16,5 juta penduduk Indonesia yang menganut agama ini.
Kristen Protestan masuk ke Indonesia dibawa oleh misionaris Eropa dan tersebar di seluruh wilayah.
Agama Kristen Protestan memiliki kitab suci bernama Alkitab dan ada ibadah minggu yang wajib dilakukan.
Sedangkan tempat ibadah penganut Kristen Protestan adalah gereja.
Meski begitu ibadah bisa dilakukan bukan hanya di gereja tapi juga di balai perkumpulan, aula besar, atau di rumah.
Ada beberapa hari besar yang dirayakan penganut Kristen Protestan, yaitu Natal, Paskah, Pentakosta, Kenaikan Isa Almasih, dan Wafatnya Isa Almasih.
3. Katolik
Agama lain yang diakui di Indonesia adalah Katolik yang masuk ke Indonesia bersama dengan kedatangan bangsa Portugis.
Agama ini dianut oleh 2,9 persen penduduk Indonesia, atau sekitar 6,9 juta penduduk.
Baca Juga: Mengenal Berbagai Sebutan untuk Pengendara Kendaraan, Materi Kelas 3 SD
Katolik memiliki kitab suci yang bernama Alkitab dan ada beberapa ibadah yang dilakukan yaitu misa, doa Novena, dan doa lingkungan.
Sedangkan hari besar yang dirayakan penganut Katolik adalah Natal, hari raya Maria, Bunda Allah, Kenaikan Isa Almasih, dan hari raya Triduum Paskah.
Para penganut agama Katolik memiliki tempat ibadah yang disebut dengan gereja.
4. Hindu
Hindu adalah agama keempat yang diakui oleh Indonesia dan dianut oleh sekitar empat juta orang.
Agama ini masuk bersama dengan pedagang dari Tiongkok dan India pada abad keempat.
Kitab suci pada penganut agama ini adalah kita Weda atau Veda. Sedangkan tempat ibadah agama ini adalah Pura.
Beberapa ibadah yang dilakukan umat Hindu adalah Trisandhya, Suryasewana, Berjapa, Sembahyang, dan Tirhtayatra
Sedangkan hari besar yang dirayakan umat Hindu adalah Nyepi, Kuningan, dan Galungan.
5. Buddha
Buddha adalah agama tertua kedua di Indonesia yang datang pada abad kelima Masehi.
Agama Buddha masuk ke Indonesia dibawa olah pengelana Tiongkok dan tersebar ke seluruh wilayah.
Agama Buddha dianut oleh sekitar 1,7 juta orang dengan kitab suci bernama Pitaka.
Baca Juga: Menjawab Pertanyaan Sesuai Teks Bacaan 'Bersepeda Bersama Teman', Materi Kelas 3 SD
Para penganut agama Buddha punya beberapa hari besar yaitu Waisak, Magna, dan Asadha.
Ibadah yang dilakukan oleh umat Buddha dilakukan di rumah ibadah yang bernama vihara.
6. Konghucu
Terakhir adalah Konghucu yang masuk ke Indonesia pada abad ke-17 Masehi.
Agama ini dianut oleh sekitar 500 ribu orang dengan kitab suci Si Shu dan Wu Jing.
Para penganut agama ini melakukan ibadah berupa kebaktian atau sembahyang yang dilakukan di lithang, kelenteng, atau di rumah.
Hari besar yang dirayakan oleh umat Konghucu adalah Imlek, Cap Go Meh, dan Cheng Beng.
Nah, itu enam agama yang ada di Indonesia dan diakui serta dilindungi dalam Undang-Undang.
----
Kuis! |
Pasal berapa yang menjelaskan keberagaman agama di Indonesia? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023