3. Aksi terorisme di media sosial.
4. Peretasan terhadap akun media sosial lembaga negara.
5. Peretasan website resmi lembaga negara.
6. Terjadinya konflik yang dipicu oleh kesalahpahaman antarnegara.
7. Persaingan teknologi yang tidak sehat.
8. Aksi terorisme mulai menggunakan teknologi.
9. Penelitian yang melanggar hak asasi manusia.
10. Tersebarnya data negara karena kesalahan teknis.
11. Teknologi mempermudah penjajahan era modern.
12. Tersebarnya berita bohong.
13. Terjadinya konflik antarnegara melalui media sosial.
Baca Juga: Pengaruh Positif Kemajuan IPTEK bagi Ideologi Negara, Materi PPKn