Saat perjanjian, kedua pihak menyepakati beberapa hal. Pihak Indonesia lewat Mr. Roem menyatakan:
- Mengeluarkan perintah kepada pengikut-pengikut Republik yang bersenjata untuk menghentikan perang gerilya.
- Bekerja sama mengembalikan perdamaian dan menjaga ketertiban dan keamanan; dan turut serta pada Konferensi Meja Bundar (KMB).
Selain Indonesia, pihak Belanda juga menyetujui beberapa hal. Belanda melalui Dr. Royen menyatakan:
Baca Juga: 7 Contoh Perilaku Menghargai Semangat para Pejuang Kemerdekaan, Materi IPS
- Menyetujui kembalinya Pemerintah RI ke Yogyakarta.
- Menjamin penghentian gerakan-gerakan militer dan membebaskan semua tahanan politik.
- Tidak mendirikan atau mengakui negara-negara yang ada di daerah yang dikuasai RI sebelum 19 Desember 1949 dan tidak akan meluaskan negara atau daerah dengan merugikan publik.
- Menyetujui adanya RI sebagai badan dari Negara Indonesia Serikat.
- Berusaha dengan sungguh-sungguhsupaya KMB segera diadakan sesudah Pemerintah Republik kembali ke Yogyakarta.
5. Apa yang dimaksud agresi militer Belanda? Kapan terjadinya?
Jawaban: