- Perundingan Linggarjati.
- Perjanjian Renville.
- Perjanjian Roem Royen.
- Konferensi Meja Bundar.
Berikut penjelasannya:
1. Perundingan Linggarjati
Perundingan Linggarjati dilaksanakan pada 11-13 November di Desa Linggarjati, Cilimus, Kuningan, Jawa Barat.
Pada perundingan ini, Indonesia diwakili oleh Sutan Syahrir dan pihak Belanda diwakili oleh Prof. Schermerhon.
Selain Indonesia dan Belanda, ada juga pihak dari Inggris yang berperan sebagai mediator, diwakili Lord Killearn.
Hasil dari Perundingan Linggarjati, yakni:
- Pengakuan Belanda secara de facto atas Negara Republik Indonesia yang meliputi Sumatra, Jawa, dan Madura.
- Negara Indonesia Serikat terdiri dari Negara Indonesia Timur dan Negara Kalimantan.
- Negara Indonesia Serikat dan Belanda merupakan satu uni dengan nama Uni Indonesia-Belanda yang diketahui Belanda.
2. Perjanjian Renville
Salah satu resolusi Dewan Keamanan PBB adalah membentuk komite yang jadi penengah konflik Indonesia-Belanda.
Komite ini beranggotakan Australia mewakili Indonesia, Belgia mewakili Belanda, dan Amerika sebagai penengah.
Perjanjian Renville diadakan pada tanggal 17 Januari 1948 di atas kapal USS Renville milik Amerika Serikat.
Indonesia diwakili oleh Perdana Menteri Amir Syarifuddin dan Belanda diwakili R. Abdulkadir Wijoyoatmojo.
Baca Juga: Jawab Soal dari Teks 'Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan', Materi Kelas 5 SD
Isi perjanjian ini sebagai berikut:
- Belanda hanya mengakui daerah Republik Indonesia atas Jawa Tengah, Yogyakarta, sebagian kecil Jawa Barat, dan Sumatra.
- Semua pasukan Republik Indonesia harus ditarik mundur dari wilayah-wilayah yang diduduki Belanda.
- Belanda tetap berdaulat di seluruh wilayah Indonesia sampai diserahkan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS).
3. Perjanjian Roem Royen
Perjanjian Roem Royen adalah perundingan yang dibuat Indonesia dan Belanda yang diwakili masing-masing tokoh.