Apa yang Dimaksud dengan Tenaga Kerja Terdidik? Materi IPS Kelas 4 SD

By Grace Eirin, Selasa, 13 Februari 2024 | 12:00 WIB
Dokter adalah salah satu contoh tenaga kerja terdidik. (Pavel Danilyuk/pexels)

Bobo.id - Manusia memenuhi kebutuhan hidupnya dengan melakukan aktivitas ekonomi. 

Berdasarkan buku Ilmu Pengetahuan Sosial SD dan MI Kelas 4, aktivitas ekonomi dilakukan dengan cara menggali, mengolah, dan memanfaatkan sumber daya alam yang ada di sekitar. 

Aktivitas ekonomi dibedakan menjadi 3 jenis, yakni produksi, distribusi, dan konsumsi. 

Dalam melakukan aktivitas ekonomi, manusia juga harus memanfaatkan sumber daya manusia yang disebut tenaga kerja.

Umumnya, tenaga kerja melakukan aktivitas di bidang jasa dengan pembeda berdasarkan jenisnya. 

Berdasarkan tingkat produktivitasnya, tenaga kerja dibedakan menjadi tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terlatih, dan tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih. 

Pada pelajaran IPS kelas 4 SD, kita akan belajar menjelaskan apa yang dimaksud dengan tenaga kerja terdidik. 

Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan di atas dari penjelasan berikut ini!

Tenaga Kerja Terdidik

Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan, tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. 

Sementara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, terdidik artinya sudah dididik atau sudah dilatih dan dipelihara. 

Jadi, tenaga kerja terdidik yaitu tenaga kerja yang memiliki latar belajar pendidikan tertentu untuk disebut ahli di bidangnya. 

Baca Juga: Apa Dampak Teknologi bagi Kehidupan Sosial? Materi Kelas 4 SD