Bobo.id - Teman-teman, sudahkah kamu mengenal prosa dalam karya sastra?
Karya sastra fiksi dibedakan menjadi tiga jenis, yakni puisi, prosa, dan drama, yang memiliki perbedaan pengertian dan ciri-ciri.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, puisi adalah ragam sastra yang bahasanya terikat oleh irama, matra, rima, serta penyusunan larik dan bait.
Prosa adalah karangan bebas (tidak terikat oleh kaidah yang terdapat dalam puisi).
Sedangkan drama yaitu komposisi syair atau prosa yang diharapkan dapat menggambarkan kehidupan dan watak melalui tingkah laku atau dialog yang dipentaskan.
Kali ini, kita akan belajar tentang prosa.
Pada pelajaran Bahasa Indonesia kelas 7 SMP, kita akan belajar membedakan karya prosa lama dan karya prosa baru.
Yuk, temukan penjelasan lengkapnya dari artikel ini!
Ciri-Ciri Karya Prosa Lama
Karya prosa lama berkembang di lingkungan masyarakat sebelum mendapatkan pengaruh budaya asing.
Artinya, prosa lama di Indonesia masih menggunakan bahasa daerah, mengandung nilai kedaerahan, dan biasanya disebarkan secara lisan.
Berikut ini ciri-ciri karya prosa lama.
Baca Juga: Makna Penggunaan Imbuhan 'Me-' dan Contoh Katanya, Materi Bahasa Indonesia