Materi PPKn, Siapa Saja Tokoh Perumus Pembukaan UUD 1945? Ini Penjelasannya

By Amirul Nisa, Selasa, 16 April 2024 | 11:30 WIB
Anggota Panitia Sembilan yang membentuk Pembukaan UUD 1945. (Tribun News/Oktaviani Wahyu Widayanti)

Bobo.id - Teman-teman tentu sudah tidak asing dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang merupakan bagian penting dari bangsa Indonesia.

Pada UUD 1945 ada bagian pembukaan yang berisi banyak hal penting termasuk dasar negara.

Pada materi PPKn kelas 7 SMP kali ini, kita akan mengenal berbagai tokoh penyusun Pembukaan UUD 1945 tersebut.

Pembukaan UUD 1945 punya peran penting karena menjadi dasar pembentukan hukum yang ada di Indonesia.

Sebelum menjadi Pembukaan UUD 1945, dulunya ini disebut dengan Piagam Jakarta dan dirancang atau dirumuskan oleh para tokoh penting pejuang kemerdekaan.

Kali ini, kita akan mengenal beberapa tokoh penting yang jadi perumus Pembukaan UUD 1945.

Pembukaan UUD 1945

Pembukaan UUD 1945 dibentuk berdasarkan rumusan yang sudah dibuat oleh Panitia Sembilan.

Panitia Sembilan merupakan kelompok yang dibentuk oleh BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada sidang pertama tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945.

Panitia Sembilan yang merumuskan Piagam Jakarta yang kemudian menjadi isi dari Pembukaan UUD 1945 adalah sebagai berikut.

1. Soekarno

Soekarno adalah tokoh terkenal yang lahir di Surabaya pada 6 Juni 1901, yang sejak mudanya sudah mengikuti banyak organisasi yang memperjuangkan kemerdekaannya.

Bahkan, ia juga menjadi presiden pertama Indonesia yang menyampaikan proklamasi kemerdekaan.

Baca Juga: Materi PPKn, Apakah Faktor Terjadinya Pelanggaran Hukum? Ini Penjelasannya