Bobo.id - Sebagai sebuah negara hukum dasar harus dimiliki dan Indonesia punya Undang Undang Dasar (UUD) 1945.
Pada UUD 1945, ada beberapa bagian dan salah satu yang paling sering disampaikan adalah pembukaan UUD 1945.
Pembukaan UUD 1945 ini tentu punya makna tersendiri yang akan kita pelajari pada materi PPKn kelas 8 SMP.
UUD 1945 adalah dasar hukum dasar tertulis yang akan mengatur pemerintah, lembaga negara, hingga seluruh warga negara Indonesia.
Bila diamati dari segi sistematika, UUD 1945 terdiri dari tiga bagian yaitu pembukaan, batang tubuh, dan penjelasan.
Kali ini, kita akan mengenal lebih banyak tentang pembukaan UUD 1945 termasuk makna dari setiap alinea.
Pembukaan UUD 1945
Pembukaan UUD 1945 merupakan bagian dari dasar hukum yang punya kedudukan paling tinggi.
Hal itu karena dalam pembukaan UUD 1945 ada tujuan kaidah negara yang berisi prinsip negara, termasuk bentuk negara, dasar negaranya.
Karena itu, pada setiap alinea punya makna tersendiri yang akan dijelaskan berikut ini.
Makna Pembukaan UUD 1945
1. Alinea Pertama
Sebelum dijelaskan makna alinea pertama, teman-teman perlu tahu isi dari pemukaan UUD 1945 alinea pertama.
"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."
Baca Juga: Materi PPKn, Siapa Saja Tokoh Perumus Pembukaan UUD 1945? Ini Penjelasannya