Baca Juga: 6 Bentuk Nasionalisme yang Diterapkan di Suatu Negara, Materi PPKn
1. Punya Penduduk Tetap atau Rakyat
Unsur pertama adalah memiliki rakyat atau penduduk yang tetap yang disebut juga permanent population.
Kehadiran rakyat akan sangat penting untuk membentuk sebuah negara, karena tanpa rakyat negara tidak akan bisa berdiri.
Hal itu terjadi sesuai dengan pengertian dari negara yaitu sebuah organisasi atau kelompok sosial.
Sebagai sebuah organisasi atau kelompok tentu harus ada anggota dan dalam sebuah negara, anggota ini ada dalam jumlah banyak dan permanen atau rakyat.
Karena itu, muncul sebuah istilah yang menyebut "karena rakyatlah sebuah negara bisa berdiri".
2. Punya Wilayah atau Daerah
Unsur lain yang harus dipenuhi adalah wilayah atau daerah yang akan menjadi tempat negara berada.
Wilayah atau daerah ini juga yang akan menjadi tempat menyelenggarakan pemerintahan negara.
Selain itu, tidak mungkin juga sebuah negara berdiri tanpa ada batasan wilayah yang jelas.
Batasan wilayah yang tidak jelas akan menyebabkan masalah dengan negara lain.