Apa Saja Perubahan Redaksi pada Teks Proklamasi Kemerdekaan? Materi PPKn

By Amirul Nisa, Selasa, 14 Mei 2024 | 08:30 WIB
Teks Proklamasi Kemerdekaan. (Via Kemendikbud)

Mereka bertiga berkumpul di rumah Laksamana Tadashi Maeda pada tanggal 16 Agustus 1945 untuk segera membuat teks proklamasi kemerdekaan.

Para golongan muda ingin segera menyatakan diri menjadi negara merdeka sehingga mendesak golongan tua hingga memilih tanggal 17 Agustus 1945 sebagai hari kemerdekaan.

Namun, karena ketiga tokoh itu tidak mengingat dengan lengkap isi dari Piagam Jakarta yang panjang, sedangkan untuk mengambil teks tersebut membutuhkan waktu.

Karena itu, tiga tokoh itu membuat teks proklamasi kemerdekaan dengan cepat pada tanggal 17 Agustus 1945 dini hari, yang lalu pada pukul 10.00 WIB dibacakan sekaligus pengibaran bendera merah putih.

Dengan tulisan tangan Ir. Soekarno dibuatlah teks proklamasi dengan tata bahasa dari Mohammad Hatta yang dianggap paling baik.

Setelah selesai, naskah kemudian diketik oleh Sayuti Melik, sehingga ada dua jenis naskah teks proklamasi, yaitu dalam bentuk tulis tangan dan ketik.

Tapi tahukah kalau ada beberapa perubahan pada teks proklamasi? Perubahan itu ada dalam bentuk redaksi yang diketik oleh Sayuti Melik.

Berikut beberapa perubahan pada redaksi teks proklamasi kemerdekaan yang sekarang kita kenal.

Perubahan Redaksi pada Teks Proklamasi

Teks proklamasi yang sudah ditulis tangan kemudian diketik oleh Sayuti Melik atas persetujuan dari Ir. Soekarno.

Ternyata selama mengetik naskah, Sayuti Melik juga melakukan beberapa perubahan pada bagian redaksi.

Perubahan pada naskah teks proklamasi kemerdekaan Indonesia dalam bentuk redaksi tentu tidak mengubah makna dari isi teks tersebut.

Baca Juga: Reaksi Rakyat Indonesia Menyambut Proklamasi Kemerdekaan, Materi Kelas 5 SD