Cara Pengajuan Akun dan Verifikasi KK bagi Peserta PPDB DKI Jakarta 2024

By Grace Eirin, Rabu, 22 Mei 2024 | 15:00 WIB
PPDB DKI Jakarta 2024 sudah dibuka. Bagaimana cara mengajukan akun dan verifikasi KK? (Anna Shvets/pexels)

Berikut ini langkah-langkah pengajuan akun dan verifikasi KK pada PPDB DKI Jakarta 2024

- Mengakses laman publik PPDB, dengan mengunjungi http://ppdb.jakarta.go.id

- Mengajukan akun dengan cara klik opsi Pengajuan Akun sesuai jenjang pendidikan. 

- Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai dengan KK asli. 

- Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK. 

- Mengunggah hasil pindai/foto dokumen KK asli. 

- Mengunggah dokumen yang menunjukkan keterangan dan Peserta Didik pada halaman depan Rapor/Keterangan Tentang Diri Peserta Didik/Ijazah/Akta Kelahiran. 

- Khusus CPDB yang diasuh oleh wali, mengunggah Surat Perwalian Anak di Bawah Umur atau Penetapan/Putusan Pengadilan. 

- Khusus CPDB yang diasuh oleh Saudara Kandung Ayah/Ibu dari CPDB, mengunggah KK sebelumnya. 

- Mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB. 

- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi. 

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat, Ini Tahapan Prapendaftaran PPDB Jawa Timur 2024