Mengapa Energi disebut 'Kekal' Menurut Hukum Kekekalan Energi? Materi Kelas 6 SD

By Grace Eirin, Jumat, 31 Mei 2024 | 10:00 WIB
Mengapa energi disebut 'kekal'? (macrovector)

Ilmu tentang hukum kekekalan energi ditemukan oleh seorang ahli fisika berkebangsaan Inggris bernama James Prescott Joule.

Adapun pernyataan Joule mengenai hukum kekekalan energi adalah:

"Energi tidak dapat diciptakan maupun dimusnahkan, namun dapat berpindah dari satu bentuk ke bentuk lainnya".

Artinya, suatu energi yang terlibat dalam proses kimia dan fisika bisa mengalami perpindahan atau perubahan bentuk.

Ada tiga jenis energi menurut Hukum Kekekalan Energi, yaitu sebagai berikut: 

1. Energi kinetik

Saat benda bergerak, maka benda tersebut memiliki kemampuan untuk melakukan sebuah usaha.

Dengan demikian, benda tersebut bisa disebut juga memiliki energi tersendiri. Energi pada benda ini dikenal dengan nama energi kinetik. 

2. Energi potensial 

Energi potensial merupakan energi yang dimiliki benda karena letak atau kedudukan dari benda tersebut.

Maksudnya, sebuah energi kinetik sebenarnya dihasilkan dari gaya yang bergantung pada posisinya benda pada lingkungan.

Baca Juga: Perbedaan Masyarakat Modern dan Tradisional dalam Penuhi Kebutuhan, Materi Kelas 6 SD