4 Kasta pada Masa Kerajaan Hindu-Buddha di Indonesia
Adanya empat kasta ini sebenarnya berasal dari ajaran Hindu yang disebut warna.
Sistem kasta dalam agama Hindu ini terdiri dari Brahmana, Ksatria, Waisya, dan Sudra.
1. Brahmana
Kasta Brahmana adalah kasta yang berasal dari golongan pendeta agung.
Orang dari kasta ini mengabdikan dirinya pada spiritual dan pendidikan.
Sehingga hanya guru, pendeta, rohaniawan, dan sulinggih atau orang yang bertindak dan berpikir suci, yang termasuk dalam kasta ini.
Umumnya, kasta Brahmana ini juga bertugas untuk menjalankan berbagai upacara keagamaan.
2. Kasta Ksatria
Kasta Ksatria merupakan kasta yang berasal dari golongan raja atau bangsawan yang termasuk keturunan raja di kerajaan Hindu.
Selain itu, kasta ini juga bisa disandang oleh orang yang masuk dalam lembaga pemerintah atau militer.
Orang pada kasta ini, biasanya tidak memiliki harta pribadi, lo.
Kasta Ksatria bisanya bekerja untuk kerajaan atau negara, sehingga semua yang dihasilkan akan jadi milik negara.
Orang yang masuk dalam golongan kasta ini adalah raja, menteri, tentara, dan pada masa saat ini presiden juga termasuk di dalamnya.
Baca Juga: Apa Pengaruh Masuknya Hindu-Buddha dalam Bidang Pemerintahan? Materi IPS