5 Jenis Anggrek yang Dilindungi di Indonesia, Ada yang Pernah Lihat?

By Amirul Nisa, Rabu, 26 Juni 2024 | 16:30 WIB
Jenis anggrek hitam yang termasuk tanaman dilindungi. (Dok. BKSDA Kaltim)

Bobo.id - Tanaman anggrek memiliki bunga yang indah dengan beragam varietas.

Bunga anggrek ini banyak tumbuh subur di seluruh wilayah di Indonesia, sehingga banyak disukai untuk dijadikan tanaman hias.

Bahkan beberapa jenis bunga anggrek menjadi tanaman yang dilindungi oleh pemerintah.

Melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi, ada 27 jenis anggrek yang statusnya dilindungi, lo.

Tanaman ini memang terkenal sebagai tanaman yang populasinya semakin terancam hingga saat ini.

Ada banyak faktor yang menyebabkan bunga anggrek menjadi terus berkurang, seperti perburuan liar, alih fungsi hutan, hingga bencana yang sebabkan kerusakan habitat alaminya.

Padahal tanaman ini sudah dikenal cukup lama, lo. Dikutip dari Lindungi Hutan, bunga anggrek sudah dikenal sejak 3000 tahun yang lalu di Tiongkok.

Bahkan beberapa negara menjadikan bunga ini sebagai bunga kebangsaan, salah satunya Indonesia.

Indonesia menjadikan bunga anggrek bulan sebagai bunga nasional yang dijuluki Puspa Pesona.

Nah, berikut akan dikenalkan beberapa jenis bunga anggrek yang dilindungi di Indonesia.

Jenis Tanaman Anggrek di Indonesia

Baca Juga: Suka Bunga Anggrek? Ini 5 Cara Membuat Tanaman Cepat Berbunga