Apa Saja Contoh Tempat Konservasi Khusus Hewan? Materi Kelas 4 SD

By Grace Eirin, Sabtu, 29 Juni 2024 | 09:00 WIB
Tempat konservasi hewan di antaranya kebun binatang dan suaka margasatwa. (Klub Boks/pexels)

Pelestarian ex situ adalah pelestarian yang dilakukan terhadap hewan dan tumbuhan di luar tempat asal atau habitat aslinya. 

Artinya, hewan dan tumbuhan tidak dilestarikan di tempat ditemukannya, namun dipindahkan ke tempat yang lebih bisa dikontrol. 

2. Suaka Margasatwa 

Suaka margasatwa adalah kawasan yang berfungsi untuk perlindungan hewan yang hampir punah. 

Berdasarkan jenisnya, suaka margasatwa berbeda dari kebun binatang, karena termasuk ke dalam cara konservasi atau pelestarian in-situ. 

Konservasi secara in-situ adalah cara pelestarian keanekaragaman hayati, yang dilakukan di habitat asli spesies. 

Suaka margasatwa termasuk konservasi in-situ karena tidak memindahkan satwa langka dari habitat aslinya. 

Tujuan suaka margasatwa yaitu untuk kebutuhan penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, wisata edukasi, dan kegiatan untuk menunjang budidaya. 

3. Cagar Alam

Cagar alam adalah kawasan yang berfungsi untuk perlindungan flora dan fauna langka yang dilindungi, beserta habitatnya. 

Segala sesuatu, misalnya tumbuhan, hewan, dan ekosistem yang ada di cagar alam akan dibiarkan berkembang secara alami.

Pengertian cagar alam juga tercantum dalam UU No. 5 tahun 1999 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Berdasarkan UU tersebut, cagar alam adalah kawasan suaka alam yang karena keadaan alamnya memiliki kekhasan satwa, tumbuhan dan ekosistem atau berupa ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami.

Baca Juga: Contoh Gerakan Manipulatif dalam Permainan Basket, Materi Kelas 4 SD