Bobo.id - Di Indonesia khususnya pulau Jawa, ada beberapa jenis hewan yang dilindungi karena jumlahnya yang terus berkurang.
Salah satu jenis hewan yang dilindungi hingga nyaris punah adalah harimau Jawa.
Sebenarnya keberadaan harimau Jawa sudah pernah dinyatakan punah secara ilmiah, lo.
Dikutip dari Mongabay, sejak tahun 1980-an, harimau Jawa memang sudah dianggap punah secara ilmiah.
Namun belum lama ini, kebedaan hewan buas ini kembali ditemukan dengan adanya beberapa bukti.
Sebelum dinyatakan punah, harimau Jawa terakhir terlihat pada tahun 1976 di Taman Nasional Meru Betiri, Jawa Timur.
Setelah itu, cukup lama keberadaan hewan ini tidak ditemukan hingga dinyatakan punah secara ilmiah.
Tapi pada tahun 2019 lalu sebuah bukti ditemukan kalau harimau Jawa masih ada sehingga pernyataan punah itu pun dicabut.
Jadi, pada 27 Agustus 2019 masyarakat di Desa Cipeundeuy Sukabumi, Jawa Barat menemukan helai rambut di pagar pembatas antara kebun masyarakat dan jalan desa.
Rambut itu diduga milik Harimau Jawa yang kemudian dilakukan penelitian pada helai rambut tersebut.
Dari hasil penelitian diketahui kalau helai rambut itu benar milik dari harimau Jawa.
Baca Juga: Anjing hingga Kanguru, Ini 6 Hewan Darat yang Pandai Berenang