Dalam pidatonya, Moh. Yamin juga menyarankan agar tatanan negara Indonesia berbeda dengan negara luar.
Hal ini karena aturan dasar negara Indonesia perlu berlandaskan pada kepala adat, tradisi atau budaya, dan agama.
2. Peri Kemanusiaan
Mohammad Yamin mengatakan bahwa pergerakan Indonesia merdeka tak berkaitan dengan perlawanan terhadap penjajah.
Pergerakan Indonesia juga berkaitan dengan upaya dalam menyusun masyarakat baru dalam suatu negara, teman-teman.
Ketika Indonesia sudah merdeka, maka masyarakatnya juga harus tetap mengedepankan peri kemanusiaan.
Peri kemanusiaan ini harus diwujudkan karena merupakan dasar dari kedaulatan rakyat atau kedaulatan negara.
3. Peri Ketuhanan
Selanjutnya, poin ketiga yang disampaikan oleh Mohammad Yamin adalah tentang peri ketuhanan, teman-teman.
Ia mengatakan bahwa bangsa yang merdeka adalah beradab luhur, berpedoman pada Ketuhanan yang Maha Esa.
Yap, untuk menjadi sebuah negara yang merdeka, masyarakat perlu menjunjung tinggi peri ketuhanan ini.
Baca Juga: Urutan Kronologis Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara, Materi PPKn
Dengan menerapkan peri ketuhanan, maka masyarakat jadi punya contoh dan tuntunan dalam tiap kegiatannya.
4. Peri Kerakyatan
Menurut Moh. Yamin, peri kerakyatan memiliki tiga poin, yakni permusyawaratan, kebijaksanaan, dan perwakilan.