Bobo.id - Saat akan menulis, baik berupa cerpen, artikel, atau beragam jenis tulisan lain, teman-teman harus menggunakan tanda baca dan huruf kapital dengan benar.
Pada materi kelas 3 SD kurikulum merdeka, teman-teman akan belajar lebih banyak tentang penggunaan huruf kapital.
Teman mungkin mengenal huruf kapital digunakan sebagai penulisan awal kalimat saja.
Padahal penggunaan huruf kapital bisa digunakan bukan hanya pada awal kalimat saja.
Berikut akan dijelaskan aturan dalam penggunaan huruf kapital yang baik dan benar menurut Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD).
Aturan Penggunaan Huruf Kapital
1. Huruf Pertama di Awal Kalimat
Huruf kapital harus digunakan pada huruf pertama di awal kalimat, baik kata tersebut berupa nama, kata ganti, partikel, singkatan, akronim, kata dasar, hingga kata berimbuhan. Seperti contoh berikut.
- Saat ini, Budi sangat rajin membersihkan kamar setiap pagi.
- Jangan sampai kamu menginjak lantai basah!
- Lalu. Rama pergi menemui Anoman untuk meminta bantuan.
2. Huruf Pertama Kalimat dalam Tanda Petik
Bila ingin mengutip, teman-teman juga harus menggunakan huruf kapital pada kata pertama di dalam tanda petik. Contohnya seperti berikut.
- Ayah tidak pernah lupa mengirim pesan, "Semangat hari ini!" yang buatku selalu siap menghadapi kegiatan seharian.
- "Oki pergi ke istana menemui Nirmala," ucap Felip.
3. Huruf Pertama Nama Orang
Penulisan nama orang juga harus menggunakan huruf kapital. Jadi huruf pertama pada nama orang harus menggunakan huruf kapital.
Namun, untuk nama binatang dan tumbuhan tidak perlu menggunakan huruf kapital, ya.
Selain itu, kata yang menunjukkan anak dari, seperti bin, binti, dan van juga tidak ditulis dengan huruf kapital.
Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Sinonim? Ini Penjelasannya pada Materi Kelas 3 SD Kurikulum Merdeka
Berikut beberapa contohnya, Soekarno, Mohamaad Hatta, Dewi Sri, Kopral Jono, Maimun bin Bahar, Charles van Leewenhok.