Mengenal Panitia Delapan dan 9 Usulan yang Disampaikan, Materi PPKn

By Amirul Nisa, Jumat, 2 Agustus 2024 | 10:00 WIB
Mengenal Panitia Delapan bentukan BPUPKI. (Wikimedia Commons/Osman Ralliby)

Bobo.id - Sebelum menjadi negara merdeka, Indonesia sudah menyiapkan banyak hal untuk menjadi sebuah negara.

Salah satunya dengan terbentuknya Panitia Delapan oleh BPUPKI. Dari Panitia Delapan ini ada beberapa usulan yang disampaikan.

Pada materi PPKn kali ini, kita akan mengenal lebih banyak tentang Panitia Delapan dan usulannya.

Seperti dijelaskan, panitia ini dibentuk oleh BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

BPUPKI ini merupakan badan yang dibentuk oleh Jepang pada 29 April 1945.

Dibentuknya BPUPKI dengan tujuan untuk memenuhi janji Jepang memberikan kemerdekaan pada Indonesia.

Setelah terbentuk, BPUPKI mulai melakukan sidang untuk membahas persiapan kemerdekaan.

Bagaimana Panitia Delapan Terbentuk?

Selama mempersiapkan kemerdekaan, BPUPKI melakukan dua kali sidang dan pada sidang pertama itu Panitia Delapan terbentuk.

Sidang pertama dilakukan pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945 yang membicarakan langkah-langkah dalam membentuk sebuah negara.

Dari hasil sidang itu, dibentuklah dua panitia kecil, yang salah satunya adalah Panitia Delapan.

Panitia Delapan ini dipimpin oleh Ir. Soekarno dengan wakil ketua adalah Moh. Hatta.

Baca Juga: Bagaimana Proses Terbentuknya BPUPKI? Ini Penjelasan pada Materi PPKn