Bobo.id - Hak dan kewajiban adalah dua hal yang selalu disampaikan secara bersamaan atau selalu beriringan.
Tapi tahukah apa yang jadi perbedaan antara hak dan kewajiban? Pada materi kelas 3 SD kurikulum merdeka akan dijelaskan.
Dari istilah yang digunakan tentunya hak dan kewajiban adalah dua hal yang berbeda.
Untuk tahu lebih jelas perbedaan keduanya, mari simak pengertian dari hak dan kewajiban berikut ini.
Apa Itu Hak?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) hak adalah bentuk dari kewenangan, suatu kekuasaan yang memungkinkan seorang individu untuk berbuat atas dasar undang-undang, serta kekuasaan yang mutlak berdasarkan dari fungsinya.
Selain itu hak juga merupakan sebuah peluang yang diberikan pada setiap orang,
Sehingga seseorang akan bisa mendapatkan, melakukan, atau memiliki sesuatu yang memang diinginkan.
Sedangkan menurut Prof. R. M. T. Sukamto Notonagoro, hak dijelaskan sebagai sebuah wewenang.
Jadi, saat seorang individu memiliki otoritas untuk menerima atau melakukan suatu hal yang diinginkannya dan memang semestinya diterima atau dilakukan oleh individu tersebut.
Sehingga hak tidak bisa menjadi sesuatu yang diberikan kepada individu atau orang lain.
Setiap orang pun juga akan memiliki hak yang berbeda dengan orang lain berdasarkan tempat ia berada dan posisi di tempat tersebut.
Baca Juga: Menjawab Soal Pendidikan Pancasila tentang Hak dan Kewajiban di Sekolah, Materi Kelas 3 SD