- Mudah diakses.
- Mendapatkan bunga.
- Dapat menabung dalam jumlah yang besar.
Kekurangan:
- Ada waktu operasi bank, sehingga tidak bisa menabung sembarang waktu.
- Ada biaya administrasi.
- Ada jumlah minimal uang yang ditabung.
3. Koperasi Sekolah
Pengertian koperasi diuraikan dalam UU No. 25 Tahun 1992 pasal 1 ayat (1) yang bunyinya sebagai berikut.
"Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan."
Pelajar juga bisa menabung di koperasi sekolah, namun ada beberapa kelebihan dan kekurangannya.
Kelebihan:
Baca Juga: Contoh Sikap Mematuhi Aturan di Rumah, Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka