Hari Batik Nasional Diperingati Tiap Tanggal 2 Oktober, Apa Alasannya?

By Fransiska Viola Gina, Rabu, 2 Oktober 2024 | 14:30 WIB
Alasan pemilihan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. (PIXABAY/AnglesNViews)

Oleh karena itu, presiden kala itu (SBY), menerbitkan Keppres No. 33 tahun 2009 pada 17 November 2009.

Tanggal 2 Oktober dipilih jadi Hari Batik Nasional sebagai tanggal diakuinya batik jadi warisan budaya tak benda. 

Penerapan Hari Batik Nasional diharapkan bisa meningkatkan citra positif bangsa Indonesia di internasional.

O iya, melalui Keppres itu, Kementerian Dalam Negeri pun turut melahirkan Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ. 

Surat Edaran itu berisi tentang Pemakaian Baju Batik dalam rangka Hari Batik Nasional pada 2 Oktober. 

Cara Memperingati Hari Batik Nasional

Untuk ikut melestarikan batik, kita bisa turut serta memperingati Hari Batik Nasional dengan berbagai hal ini:

- Memakai baju batik.

- Mengunjungi muesum batik dan desa batik. 

- Belajar membuat batik.

- Buat konten kreatif tentang batik dan bagikan di media sosial.

Baca Juga: Mengenal 6 Jenis Batik Berdasarkan Teknik Membuatnya, Materi Kesenian